PERMENKUMHAM NO. 34 TAHUN 2021

Kemenkumham Republik Indonesia menerbitkan PERMENKUMHAM NO. 34 TAHUN 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Masa Penanganan Penyebaran Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Dengan terbitnya Permenkumham ini maka PERMENKUMHAM NO. 27 TAHUN 2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia dalam Masa PPKM Darurat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Detil Permenkumham terbaru ini dapat diakses di menu: Enactments>Ketentuan Keimigrasian untuk TKA>PERMENKUMHAM NO. 34 Tahun 2021

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *